SYARAT LEGALITAS NAZHIR WAKAF UANG

1. Akta Pendirian
2. Company Profile
3. Dokumen NPWP
4. Dokumen Pengesahan Kemenkumham
5. Dokumen Rekomendasi LKSPWU
6. Dokumen Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
7. Memiliki Biaya Operasional minimal 30 juta dibuktikan dengan melampirkan buku rekening
8. Memiliki Sertifikat Kompetensi Bidang Pengelola Wakaf Minimal 2 Orang
9. Rekomendasi BWI perwakilan Provinsi/Kota/Kabupaten
10. Rencana Kerja
11. Sudah mengisi laporan (Bukti Screenshot Layar)
12. Surat Permohonan
13. Surat Pernyataan Bersedia Diaudit
14. Surat Pernyataan Laporan Data Wakaf Bulanan
15. Surat Pernyataan Laporan Pelaksaan Wakaf per 6 bulan
16. Surat Pernyataan Mempunyai Dana Operasional min. Rp 30 juta

link Resmi Pendaftaran Legalitas Nazhir Wakaf Uang klik

Tahapan Pendaftaran Nazhir

Yayasan Mitra Wakaf Mulia
yang telah mendapat Legalitas Nazhir

Testimoni Yayasan Mitra Wakaf Mulia
yang telah mendapat Legalitas Nazhir

JADWAL SERTIFIKASI NAZHIR TERBARU